Jelang Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan di Pelantaran Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2016).

Soal Laporan ke Ombudsman RI, Ini Tanggapan Wabup Bulukumba

Selasa, 09 Agustus 2016 | 12:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menanggapi laporan Pemuda Pancasila ke Ombudsman, terkait kasus pengangkatan dewan pengawas RS Sultan Daeng Radja.

“Pengangkatan dewan pengawas ini tindaklanjut SK lanjutan karena priode lalu sudah habis. Pihak RS sebagai layanan umum mengusulkan nama anggota dewan pengawas baru. Inilah yang ditindaklanjuti,” kata Tomi, panggilan akrab Wabup, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2016).

pt-vale-indonesia

Menurut dia, penetapan SK Dewan Pengawa RS oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali merujuk pada kajian Bagian Hukum Pemda Bulukumba. Terkait adanya nama dewan pengawas yang mantan narapidana, Dia mengatakan, sudah sesuai telaah hukum.

Kata dia, pejabat publik telah melewati 5 tahun pernah berstatus tersangka, terdakwa sekalipun ,itu bisa jadi Bupati & Wakil Bupati.

“Kami sudah meminta padangan hukum, dan rujukannya mengatakan tidak melabrak regulasi yang ada,”ujarnya.

Halaman: