Logo Kejaksaan

Kejagung Belum Jadwalkan Eksekusi Mati Amir Aco

Rabu, 10 Agustus 2016 | 17:31 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (kejagung) RI belum menjadwalkan untuk mengeksekusi terpidana mati asal Makassar Amiruddin Alias Amir Aco.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Noor Rochmad mengatakan, belum menjadwalkan eksekusi mati bagi Amir.

pt-vale-indonesia

“Belum, belum ada jadwa untuk dia (Amir) dalam waktu dekat ini,” kata Noor, saat Inspeksi di Kejari Gowa, Rabu (9/8/2016).

Ia mengatakan, pihaknya beralasan, Amir baru meiliki putusan hukum yang mengikat di peradilan tingkat pertama dan tengah mengajukan kasasi. Kata dia, Kejagung baru akan melakukan eksekusi pada terpidana yang telah menggunakan seluruh hak hukumnya

“Dia masih punya kesempatan untuk grasi dan PK (peninjauan kembali),” kata Noor.

Halaman: