Kades Baji Mangai Ditangkap di Kerumunan Warganya
Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap kepala desa baji mangai, kecamatan mandai kabupaten Maros. Penangkapan tersebut dilakukan sebab, Raba Nur telah mangkir selama dua kali saat dimintai sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi perluasan bandara internasional Sultan Hasanuddin
Disaksikan oleh puluhan warganya, ia ditangkap saat menghadiri lomba 17 agustus di sebuah lapangan sepak bola di desa tersebut.
Penangkapan tersebut berlangsung cukup cepat. Sebab, Raba nur tak melakukan perlawanan saat digiring tim penyidik dan beberapa pihak kepolisian bersenjata lengkap
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel yang juga menjadi Ketua Tim Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi, Salahuddin mengatakan Raba nur ditangkap setelah mangkir dan tak memunuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali
Menurutnya, penangkapan yang dilakukan terhadap kepala desa baji mangai merupakan standar operasional prosedur penanganan perkara yang telah diatur dalam acara pidana.