Foto: Internet

ACC Tantang Kejati Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Korupsi Bandara

Jumat, 12 Agustus 2016 | 17:09 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Pasca melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka pertama pada dugaan korupsi perluasan Bandara Sultan Hasanuddin, Anti Corrpution Committee (ACC) menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar segera mengungkap perkara tersebut hingga keakarnya.

Direktur riset dan data lembaga ACC Wiwin Suwandi mengatakan,alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap actor diibalik dugaan korupsi tersebut sudah dikantongi pihak kejaksaan.

pt-vale-indonesia

“Alat bukti sudah ditangan dan jelas ada unsur melawan hokum, menyalahgunakan kewenangan, memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negaranya sudh terpenuhi. Tinggal kejati berani atau tidak mengusut orang orang kuat yg ikut main di kasus ini,” katanya saat dihubungi via telepon selular.

Ia pun meminta agar kejaksaan tidak hanya berani menjerat pejabat kelas bawah.
“Jangan hanya terus pencitraan dengan menangkap yang kelas teri, tapi kelas kakap yang menjadi actor intelektualnya juga,” kata wiwin.

Kepala seksi penerangan hokum (kasi penkum) kejaksaan tinggi sulsel mengatakan berdasarkan pasal yang digunakan oleh tim penyidik ang dijuntokan dengan pasal 55 KUHP maka bias dipastikana aka nada nama baru yang segera menjadi tersangka.

Halaman:

BACA JUGA