#

Rumah Hukum Akbar Ajukan Gelar Perkara Terbuka Kasus Dasrul

Jumat, 12 Agustus 2016 | 13:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Simpang siurnya berita tentang kronologi kejadian pemukulan salah satu orang tua siswa terhadap guru SMKN 2 Makassar, Dasrul membuat tim kuasa hukum dari Rumah Hukum Akbar Faisal berniat mengajukan gelar perkara terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu penasehat hukum pak Dasrul, Lisar Wira Ilhami SH kepada Gosulsel.com ketika ditemui di tempat beliau di rawat, Kamar Bangau 4 RS Bhayangkara Makassar, Jumat (12/8/2016).

pt-vale-indonesia

“Kita ingin mengajukan gelar perkara pada Kapolsek Tamalate, tujuannya ini untuk agar perkara ini bisa jelas terlihat oleh publik, tidak simpang siur,” ujar Lisar kepada Gosulsel.com.

Lebih lanjut, Lisar mengatakan gelar perkara tersebut akan diajukan secepatnya supaya gelar perkaranya bisa diselenggarakan secepatnya.

“Ini kami rencanakan untuk ajukan hari ini agar gelar perkaranya bisa dilakukan secapatnya, kalau bisa besok,” lanjut Lisar.

Halaman:

BACA JUGA