#Guru Dianiaya
Keluarga MA Akan Coba Tempuh Jalur Kekeluargaan
Makassar,GoSulsel.com- Setelah kurang lebih 4 hari MA (15) ditahan, membuat keluarga berupaya untuk membebaskan anaknya. Salah satunya akan menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak Dasrul, Guru SMK 2 yang jadi korban pengeroyokan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum MA Siti Nurhaliyah saat dikonfirmasi via seluler, Minggu, (14/08/2016). “Sampai hari ini belum ada perkembangan yang signifikan tentang upaya-upaya yang ditempuh untuk membebaskan klien saya MA,” kata Siti.
Lebih lanjut Siti mengatakan, bersama dengan Timnya berencana akan membahas upaya untuk membebaskan MA dengan menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak korban yakni Dasrul guru SMK 2 yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Jalur kekeluargaan tentu akan kami tempuh namun sebelumnya akan dirapatkan terlebih dahulu bersama teman-teman yang lain (Tim Kuasa Hukum MA),” pungkas Siti.
Diketahui sebelumnya, MA bersama ayahnya Adnan Achmad telah dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan bersama-bersama terhadap Dasrul Guru SMK 2 beberapa hari yang lalu.