#

Keluarga MA Akan Coba Tempuh Jalur Kekeluargaan

Minggu, 14 Agustus 2016 | 17:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com- Setelah kurang lebih 4 hari MA (15) ditahan, membuat keluarga berupaya untuk membebaskan anaknya. Salah satunya akan menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak Dasrul, Guru SMK 2 yang jadi korban pengeroyokan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum MA Siti Nurhaliyah saat dikonfirmasi via seluler, Minggu, (14/08/2016). “Sampai hari ini belum ada perkembangan yang signifikan tentang upaya-upaya yang ditempuh untuk membebaskan klien saya MA,” kata Siti.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Siti mengatakan, bersama dengan Timnya berencana akan membahas upaya untuk membebaskan MA dengan menempuh jalur kekeluargaan dengan pihak korban yakni Dasrul guru SMK 2 yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Jalur kekeluargaan tentu akan kami tempuh namun sebelumnya akan dirapatkan terlebih dahulu bersama teman-teman yang lain (Tim Kuasa Hukum MA),” pungkas Siti.

Diketahui sebelumnya, MA bersama ayahnya Adnan Achmad telah dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan bersama-bersama terhadap Dasrul Guru SMK 2 beberapa hari yang lalu.

Halaman:

BACA JUGA