Kadis Perumahan Bantah Ada Perjanjian Soal Renovasi Gedung DPRD Makassar

Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:13 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Plt Kepala Dinas Perumahan Makassar, Faturahman membantah adanya perjanjian dengan Komisi C terkait renovasi Gedung DPRD Makassar. Menurutnya, perjanjian yang dikatakan komisi C untuk menyelesaikan pekerjaan ruang komisi di lantai 1 pertanggal 15 Agustus hanyalah kesepakatan sebagai progres percepatan pekerjaan pihak kontraktor.

Faturahman juga membantah tudingan Rahman Pina, anggota Komisi C yang mengatakan pekerjaan lantai satu tidak sesui dengan yang dijanjikan pihak kontraktor dan Dinas Perumahan, Menurutnya pekerjaan yang dilakukan di ruang komisi lantai 1 sudah sesui dengan progres.

pt-vale-indonesia

“Memang progresnya sampai Desember, jadi perampungan itu ada item-item tertentunya memang, jadi nanti setelah Desember kita mau liat, kan diruangan Komis A dan B dilantai dasar sudah agak lumayan, jadi kita melihat sesuai progres,” ujar Faturahman usai mengikuti rapat Paripurna penetapan Perda P2APBD 2015, di kantor DPRD Makassar, Selasa (16/8/2016).

Lebih lanjut Fatuhrahman mempertegas rekomendasi komis C DPRD sudah dijalankan oleh pihak kontraktor, dia mengatakan perjanjian yang dimaksud komisi C hanyalah sekedar saran untuk mempercepat proses pekerjaan.

“Kesepakatan percepatan agar dia (kontraktor) punya progres menyeimbangi dia punya aktifitas di lapangan, tetap rekomendasi kita jalankan, tapi ini kan hanya saran agar progresnya tidak jauh dari yang dilapangan,” tegasnya.

Halaman: