Kadis Perumahan Bantah Ada Perjanjian Soal Renovasi Gedung DPRD Makassar

Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:13 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Saat ditanya terkait keinginan komisi C untuk memanggil inspektorat melakukan investigasi pengumpulan data dan uji pembuktian, Faturahman mengatakan hal ini adalah jalan yang terbaik.

“Bagus, tapi sekali lagi rekomendasi tidak diabaikan kita sudah jalan sesui progres, ini namanya percepatan kalau kita mau kasi cepat beklerja kita lakukan percepatan hanya kesepakatan, perjanjianya tetap sampai Desember,” tungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD, Syarifuddin Badollahi mengatakan perjanjian dengan pihak kontraktor benar adanya, dan akan memanggil kontraktor untuk menyampaikan alasan hingga tidak memenuhi janji pekerjaanya.

“Saya sudah tegaskan tanggal 15 Agustus diruang bawa harus selesai, namun sampai saat ini belum selesai berarti dia ingkari janjinya, terus kami di komisi C Akan memanggil kembali Kontraktor, karena kontraktornya sendiri yang berjanji,” tegas Syarifuddin.

Terkait hal tersebut, Syarifuddin akan melakukan konsultasi dengan Dinas Perumahan dan mempertegas proses pekerjaan gedung DPRD, dia juga mengancam tidak akan mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran ketika pihak kontraktor dan Dinas Perumahan mengabaikan rekomendasi komisi C DPRD.

Halaman: