Ranperda Restrukturisasi SKPD, Pemprov Siap Mutasi Akbar
Makassar,GoSulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan dan penyusunan perangkat daerah Pemprov Sulsel. Dalam Ranperda tersebut rencananya akan dilakukan penyesuaian struktur APBD 2017 mendatang.
“Bisa jadi akan ada mutasi dengan perampingan struktur, ada juga yang penyesuaian,” kata Sekertaris komisi D Rudy Pieter Goni saat ditemui di ruang komisi DPRD Sulsel, Selasa (16/8/2016).
Pengusulan Ranperda ini disesuaikan dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 yang akan dilanjutkan dengan Ranperda.
“Ranperda ini mengatur urusan pemerintah provinsi dan kabupaten akan disesuaikan dengan pemerintah pusat menyangkut nomenklatur dan kewenangan badan dan dinas nantinya,” ungkapnya.