Kepala Koperasi Ditahan, Kantor KSP Duta Mandiri Digeledah Kejati Sulsel

Rabu, 17 Agustus 2016 | 16:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Duta Mandiri di Perumahan Puri Bukit Mas di Jalan Talasalapang Makassar.

Penggeledahan di rumah toko (ruko) yang dijadikan sebagai kantor, dilakukan setelah Kepala Koperasi Duta Mandiri, Andi Marwan dijadikan tersangka pada dugaan korupsi pengelolaan bantuan dana bergulir koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (PDB-UMKM).

pt-vale-indonesia

Penggeledahan tersebut dilakukan selama tiga jam setengah yang dimulai pada pukul 01.30 siang hingga sekitar pukul 05.00 sore selasa kemarin. Tim satgassus hanya menemui seorang karyawan perempuan di kantor tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mejelaskan penggeledahan yang di;akukan tersebut adalah untuk mengumpulkan dokumen yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan yang dilakukan adalah kaitannya untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara,” kata Salahuddin.

Halaman: