Selain Koruptor, 5 Teroris di Lapas Kelas I Makassar Diusul Dapat Remisi
Makassar, GoSulsel.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Marasidin, memberikan keringanan kepada 24 tahanan pidana khusus, hal ini merupakan pemotongan masa tahanan (remisi) yang sudah menjadi tradisi tahunan setiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.
“Sebanyak 24 tahan pidana khusus kita usulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI ke-71,” ujar Marasidin saat ditemui di Lapas Kelas I Makassar, Rabu (17/8/2016).
Marasidin menuturkan sebanyak 6 tahanan koruptor yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kementerian Hukum dan HAM dan dinyatakan sah mendapatkan remisi. Sementara 18 orang lainnya sementara menunggu keputusan Menteri.
“Sudah ada 6 orang koruptor yang keluar SKnya bersamaan dengan binaan pidana umum, untuk yang lainya sementara menunggu SK dari Menteri,” tutur Marasidin.
Lebih lanjut Marasidin mengungkap, 5 teroris warga binaan Lapas Kelas I Makassar juga ikut diusulkan untuk mendapatkan remisi.
“Binaan teroris ada 5 orang kita usulkan semua, dari 24 Pidana Khusus yang diusulkan mendapatkan remisi, sisanya adalah koruptor,” ungkap Marasidin.