Syahrul Yasin Limpo Harap Remisi Jadi Motivasi Narapida untuk Memperbaiki Akhlak
Makassar, GoSulsel.com — Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, meyakinkan pemberian pemotongan masa tahanan (Remisi) narapidana tahanan wilayah hukum Kemenhukam Kanwil Sulsel sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang merupakan hak narapidana. Hal ini dikatakan SYL, sapaan akrab Syahrul Yasin Limpo, usai mengikuti seremonial pemberian remisi secara simbolis kepada narapidana di Lapas Kelas I Makassar, Rabu (17/8/2016).
“Pemberian remisi ini adalah hak warga binaan pemasyarakatan dan ini telah diatur oleh Undang-Undang yang ada,” ujar SYL kepada GoSulsel.com.
SYL mengatakan, remisi bagi narapidana bukanlah hadiah yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan usaha warga binaan memperlihatkan sikap perubahan, seperti tingkah laku dan sikap selama menjalani tahanan.
“Tentu saja kita berharap, remisi ini bukan sebuah hadiah tanpa usaha dan tanpa upaya, tapi remisi itu didasarkan atas prestasi warga binaan didalam melakukan berbagai tingkah laku, etitude dan tentu saja pertobatan dan memperlihatkan sikap-sikap yang baik,” ungkapnya.
Ini akan menjadi reward bagi siapa saja yang berkelakuan baik, memperlihatkan ketauladanan, kedisiplinan dan berbagai hal, tentu saja bisa menjadi catatan-catatan pasti dengan demikian nanti remisi ini akan merangsa narapidana lainya. “Memotivasi yang lain untuk melakukan perbaikan-perbaikan akhlak,” tambahnya.(*)