3000 Napi di Sulsel Diberi Remisi Hari Kemerdekaan
Makassar, GoSulsel.com — Penyerahan potongan masa tahanan (Remisi) secara simbolis bagi narapida di wilayah hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulsel berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Rabu (17/8/2016).
Dihadiri Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu’mang, dan jajaran Muspida, Kepala Kantor Wilayah Kemenhunkam Sulsel, Sahabuddi Kilkoda, merilis sampai tanggal 17 Agustus saat ini, sebanyak 7830 narapidana dan tahanan yang tersebar di 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), 15 Rumah Tahanan (Rutan) se Sulsel dan 1 Pemasyarakatan Militer Makassar.
“Jumlah keseluruhan narapidana pria sebanyak 4128 orang, narapidana wanita sebanyak 248 orang, tahanan pria 3219 orang, dan tahanan wanita 235 orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 7830 orang,” dikutip dari rilis Kemenhukam Kanwil Sulsel, Rabu (17/8/2016).
Sementara itu, Kemenhukam Kanwil Sulsel merilis sebanyak 3344 tahanan narapidana di wilayah hukum Kemenhukam Kanwil Sulsel yang mendapat remisi sesuai keputusan Kakanwil Kemenhukam Sulsel, Sahabuddi Kilkoda dengan perincian sebagai berikut:
Narapidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 47 orang narapidana, remisi 5 bulan sebanyak 212 orang narapidana, remisi 4 bulan sebanyak 225 orang narapidana, remisi 3 bulan sebanyak 633 orang narapidana, remisi 2 bulan sebanyak 776 orang, dan narapidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 1301.
Sekedar diketahui 150 orang napi lainya sudah dinyatakan bebas dan kembali bisa menghirup udara segar.(*)