Kejati Sulsel Sita Dokumen Pembebasan Lahan Bandara Sultan Hasanuddin

Kamis, 18 Agustus 2016 | 18:19 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Tim Satuan Tugas Khusus (satgassus) pemberantasan tindak korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan pennggeledahan terhadap kantor jasa apraisal yang berfungsi untuk menetapkan harga lahan pada proyek perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menulusuri sejumlah dokumen yang diduga disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan dari tim penyidik.

pt-vale-indonesia

Penggeledahan di kantor berlantai dua yang dipimpin oleh kepala seksi (kasi) satu bidang intelijen, Zulkarnaen Said tersebut berlangsung sekitar tiga jam yang dimulai pada pukul 14.00 dan baru berakhir pada sekitar pukul 17.00

Kepala Kantor Apraisal, Abdullah Najang mengatakan pada perluasan bandara tersebut timnya berkesimpulan jika terdapat 258 bidang lahan yang dibebaskan untuk perluassan bandara.

Dari keseluruhan 258 bidang lahan tersebut, total perusahaan yang dipimpin oleh Abdulla merekomendasikan kepada angkasa pura untuk membayar sebesar Rp. 520 Miliar untuk melakukan pembebasan.

Halaman: