Ilustrasi

Diduga Markup 24 Miliar Rupiah, Kejati Teliti Berkas Dugaan Korupsi DID Luwu Utara

Minggu, 21 Agustus 2016 | 17:15 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menerima pelimpahan berkas tahap pertama dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel terkait dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Luwu Utara.

Berkas tersebut sudah dilimpahkan beberapa hari yang lalu dan tengah diteliti oleh Jaksa peneliti Kejati Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan berkas perkara tersebut tengah diteliti untuk melihat unsur- unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka.

“Sudah diterima sejak beberapa hari yang lalu, dan tengah diteliti untuk melihat unsur pasal yang disangkakan,” katanya saat dihubungi Minggu (21/8/2016).

Jika tak lengkap, sambungnya, maka berkas tersebut akan dikembalikan ke Polda Sulsel untuk diminta kembali dilengkapi.

Halaman: