Guru SMKN 2 Makassar dianiaya Orang Tua Murid
#

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dasrul Sebagai Terlapor

Senin, 22 Agustus 2016 | 19:34 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pihak Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Dasrul, Guru Mata Pelajaran Arsitek SMKN 2 Makassar, Pemanggilan Dasrul dalam rangka pemeriksaan terhadap dirinya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya MA sebelum dia dipukul oleh MA dan Orangtuanya, Adnan Achmad hingga mengalami retak tulang hidung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Ni’am saat dikonfirmasi Senin (22/8/2016) sore. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jadwal pemanggilan terhadap Dasrul namun menunggu kondisi Guru tersebut membaik.

“Kita sudah siapkan jadwal pemanggilannya, tapi kita tunggu dulu kondisinya membaik,” kata Musbagh Ni’am.

Lebih lanjut Musbagh Ni’am menyebutkan bahwa saat ini Dasrul memang masih berstatus sebagai terlapor. Guru berusia 52 tahun itu dilaporkan oleh Adnan Achmad atas dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan Dasrul terhadap anaknya yakni MA.

“Kita intens melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan penasehat hukum Dasrul memantau kondisi kesehatannya, asal kondisinya membaik kita langsung panggil,” lanjutnya.

Halaman:

BACA JUGA