Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Surat Kendaraan di Sulsel

Senin, 22 Agustus 2016 | 14:25 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat Kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Sulsel berhasil mengungkap sindikat pemalsuan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kerap beraksi di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 11 Orang dan 21 Mobil dan 1 motor yang dipalsukan surat-suratnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Selama satu bulan kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap 11 Orang dan 2 kendaraan roda empat maupun roda dua,” kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma saat ditemui, Senin (22/8/2016).

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Erwin Zadma menyebutkan bahwa sindikat Pemalsuan ini terbagi kedalam 3 kelompok, yakni kelompok Pemalsu BPKB, kelompok Pemalsu STNK dan Kelompok penggelap kendaraan bermotor.

“Jadi mereka terbagi tiga kelompok, ada yang khusus pemalsu STNK, pemalsu BPKB dan kelompok yang menggelapkan kendaraan,” katanya.

Sindikat ini sebenarnya tidak terorganisir, kata Erwin Zadma, karena tidak ada satu pemimpin yang mengorganisir mereka. Namun sindikat mereka jelas dan saling berkomunikasi.

Halaman: