Sekda Sulsel: Pemadam Kebakaran akan Jadi Bagian Tugas Satpol PP

Rabu, 24 Agustus 2016 | 22:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Iin Nurfahraeni - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Abdul Latif, mengatakan tidak akan membentuk dinas baru yaitu Pemadam Kebakaran dan Statistik yang mana dalam Pasal 13 PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Dinas Daerah keduanya merupakan satuan Dinas.

Menurutnya, domain Dinas Pemadam kebakaran ini berada di Kabupaten/Kota. Karena operasional Damkar tersebut berada di Kabupaten/kota Sehingga ini tidak dilakukan.

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan PP ini dimungkinkan untuk membuat dinas. Tentu harus melihat kondisi daerahnya. Kami tidak membuatnya menjadi dinas tersendiri karena domainnya ada di kabupaten/kota,” kata Latif, Rabu (24/8/2016).

Untuk itu, Ia mengatakan pihaknya akan memasukkan Damkar sebagai bagian tugas dari Satpol PP. Namun tidak dijadikan sebagai sub bidang, ini dilakukan karena Damkar berada di Pemerintah Provinsi bukan operasional.

“Damkar akan masuk dalam bagian tugas Satpol PP, tetapi tidak dibidangkan karena operasional. Operasionalnya inikan ada di Kabupaten/kota,” ucap Latif.

Sementara mengenai Statistik, Latif mengatakan pihaknya masih akan menggunakan  Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan begini beban kerja Dinas Statisik jika berdiri sendiri tidak terlalu besar, sehingga ini juga memasukkan statistik sebagai bidang di Unit Kerja berkaitan.

“Dari dulu ada BPS, yang bisa dicover sehingga  ini tidak terlalu besar. Jadi kami menggabungkannya kepada unit kerja berkaitan dengan statistik dalam SKPD lain,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA