Ilustrasi

Sidik Dugaan Korupsi Brosur di Kominfo Makassar, Kejari Mulai Jadwalkan Pemeriksaan

Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Kepala seksi pidana khusus (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti, mengaku akan kembali memanggil beberapa pihak dalam waktu dekat untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan brosur terpadu Kominfo
Makassar.

Sayangnya, ia tidak merinci siapa dan kapan pemeriksaan lanjutan tersebut akan dilakukan.

pt-vale-indonesia

“Kita sudah jadwalkan, mengenai siapa dan kapan, nanti kita akan beritahu lebih lanjut,” kata Sri.

Menurutnya, saat ini Kejaksaan Negeri Makassar telah menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Media Kreatif untuk menelusuri lebih dalam terkait penyimpangan yang bisa saja terjadi pada proses pengadaan brosur tersebut.

“Bisa saja dari jenis kertasnya, isi kontennya dan lain lain,” kita tunggu saja kesimpulannya seperti apa,” kuncinya.

Pada perkara ini, Kejari mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum pada pencetakan sebanyak 600 ribu eksamplar brosur dengan anggaran Rp 2.3 Milyar di masa Ismunandar menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Makassar.

Kejari pun mendalami keterlibatan Kadis Kominfo tahun 2015, yakni Ismunandar, dan juga rekanan yang melakukan pencetakan

Kala itu, Ismunandar bertugas sebagai Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).(*)


BACA JUGA