#

Tim Advokasi Satpol PP: Kok Hanya 5 Polisi Tersangka yang Menyerang Ratusan

Rabu, 24 Agustus 2016 | 15:04 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tim Advokasi Satpol PP Kota Makassar menilai bahwa ada kejanggalan terhadap penanganan kasus bentrok antara Satpol PP Kota Makassar dan polisi yang terjadi di Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani, Sabtu (6/8/2016) malam. Pasalnya dari sekitar 200 anggota polisi yang menyerang ke Balai Kota hingga saat ini hanya 5 Polisi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu anggota Tim Advokasi Satpol PP Kota Makassar, Djusman AR saat ditemui Rabu (24/8/2016) siang. Dia mempertanyakan mengapa hanya 5 orang yang menjadi tersangka.

pt-vale-indonesia

“Harusnya semua yang masuk menyerang ke dalam balai kota itu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Djusman.

Lebih lanjut Djusman juga meminta pihak kepolisian agar transparan dalam menuntaskan kasus penyerangan terhadap aset negara ini.

“Harusnya kepolisian terbuka atau transparan,” ujarnya.

Halaman: