DPRD Makassar Usulkan Perda Perlindungan Guru di Prolegda 2017

Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:54 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar , berjanji akan memasukan Ranperda Perlindungan Guru pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada pembahasan anggaran poko tahun 2017 mendatang. Hal ini diungkap ketua komisi D DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/8/2016).

“Kami akan usulkan untuk menjadi program legislasi daerah, jadi pada pembahasan anggaran pokok tahun 2017 nanti kita usulkan untuk menjadi bagian ranperda,” ujar Muda sapaan akrab Muzakkir Ali Djamil.

pt-vale-indonesia

Lagislator Fraksi PKS ini mengatakan, ketika Ranperda Perlindungan Guru sudah dibahas dan ditetapkan dalam Prolegda, pihaknya akan secepatnya melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut.

“Untuk resminya kita akan lakukan pembahasan pada tahun depan setelah ditetapkan dalam Prolegda, Komisi D konsisten mengenisiasi Ranperda ini akan melakukan pembahasan secepatnya,” papar Muda.

Lebih lanjut, Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena banyaknya resiko yang ditanggung guru saat menjalankan tugas, sementara sebagai tenaga pendidik harus ‘bebas’ memberikan pendidikan yang baik kepada siswa.

Halaman:

BACA JUGA