Ilustrasi

Istri Belum Bayar Utang 100.000 Rupiah, Penagih Utang Tikam Suaminya

Kamis, 25 Agustus 2016 | 09:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Hanya karena persoalan belum bayar utang Rp.100 ribu oleh istrinya, Joko Sutrisno (37), warga Jl Inspeksi Kanal Lr 7 Kecamatan Manggala ditikam oleh penagih utang Syamsuddin Dg.Nassa (45) warga Antang Selasa, (23/08/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.

Diketahui, sebelum terluka parah akibat tikaman dibeberapa bagian tubuhnya, sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Istri korban yang berada di tempat yang sama pun histeris lantaran akhirnya suaminya terluka parah setelah ditikam pelaku.

Kapolsek Manggala Kompol Rora saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Awalnya pelaku datang kerumah korban untuk menagih utang istrinya Irdawati (33) sebesar Rp.100 ribu dalam kondisi marah dan membentak-bentak, korban suaminya tidak terima dengan perlakuan tersebut kepada istrinya sehingga terjadilah adu mulut, dan berakhir dengan penikaman,” kata Rora Rabu, (24/08/2016).

Lanjut Rora, akibatnya korban yang terluka setelah ditikam dibeberapa bagian tubuhnya, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina guna menjalani perawatan medis.

“Usai beraksi, pelaku kembali menuju rumahnya dan tak lama berselang akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan sedikitpun oleh personil Polsek Manggala beserta dengan barang bukti badik yang digunakan pelaku,” tambah Rora.

Halaman:

BACA JUGA