Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

BAP Siswa Pemukul Guru SMK Negeri 2 Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Agustus 2016 | 18:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Berkas perkara murid memukul guru SMKN 2 Makasssar berinisial MA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Jumat (26/8/2016).

“Benar, kemarin sore berkasnya masuk, sementara akan diteliti,” kata Kajari Makassar, Deddy Suwardy SurachmanDeddy, melalui pesan singkat yang dikirim.

Deddy mengatakan, pihaknya baru menerima satu berkas perkara, yakni MA siswa yang terlibat pemukulan. Sementara bapaknya, Adnan Achmad, berkasnya masih ada di polisi.

“Tersangka tetap kami tahan, sampai sekarang baru ini (MAS) yang masuk, berkas perkara bapaknya belum dilimpah,”ujar Deddy.

Sebelumnya, penyidik Polsek Tamalate, Makassar, sebelumnya menetapkan Adnan Achmad dan anaknya yang beru berumur 15 tahun tersebut sebagai tersangka.

Halaman: