
BAP Siswa Pemukul Guru SMK Negeri 2 Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan
penyidik menerapkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan. Menurut Azis, keduanya diduga telah mengeroyok guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar, Dasrul, 52 tahun, di sekolah.
“Tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek Tamalate Komisaris Azis Yunus beberapa waktu lalu.(*)
