(FOTO: Kerja Sama Bareskrim Mabes Polri, Polisi Amankan 4 Kg Ganja Di Makassar/Sabtu, 27 Agustus 2016/Fauzan Sulaiman/GoSulsel.com)

Tiga Mahasiswa Pemilik 4 Kg Ganja Kering Diringkus Polisi Makassar

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 18:18 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar mengamankan 3 orang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Makassar karena kedapatan memiliki ganja kering seberat 4 Kilogram di Perumahan Bukit Manggala Permai, Blok C/2, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 13.00 Wita.

Adalah Andi Oddang alias Opal (22), Andi Rian Kurniawan alias Rian (22) dan Anugrah (21) ketiganya diamankan dari kerjasama anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Bareskrim Mabes Polri.

pt-vale-indonesia

“Ini kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, sehingga 4 Kilogram Ganja ini berhasil diamankan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono sesaat lalu.

(FOTO: Kerja Sama Bareskrim Mabes Polri, Polisi Amankan 4 Kg Ganja Di Makassar/Sabtu, 27 Agustus 2016/Fauzan Sulaiman/GoSulsel.com)

(FOTO: Kerja Sama Bareskrim Mabes Polri, Polisi Amankan 4 Kg Ganja Di Makassar/Sabtu, 27 Agustus 2016/Fauzan Sulaiman/GoSulsel.com)

Dia menjelaskan bahwa Bareskrim Mabes Polri menginformasikan bahwa ada pengiriman ganja seberat 4 Kg ke Makassar. Dengan cepat anggota Resmob Polrestabes Makassar menindak lanjuti informasi tersebut. Dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara, anggota resmob langsung menggerebek rumah tersebut.

“Setelah diamankan siang tadi ketiga pemuda tersebut langsung digelandang untuk diinterogasi,” lanjut Rusdi.

Dari hasil interogasi, kata Rusdi ketiganya mengakui Ganja tersebut miliknya dan akan diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.

“Ketiganya akan dikenakan pasal 111 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara” tutup Rusdi.(*)


BACA JUGA