BPJS Kesehatan

Dewan Nilai Integrasi BPJS Terkendala Sosialisasi & Layanan RS

Senin, 29 Agustus 2016 | 13:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan rapat dengar pendapat dengan semua stagholder terkait dengan pelayanan kesehatan gratis di Gedung DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/8/2016).

Rapat pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelayanan kesehatan gratis ini, dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dengan SKPD Dinas kesehatan 24 Kabupaten/Kota serta pihak RS se Sulsel dan pihak BPJS.

pt-vale-indonesia

Anggota komisi E DPRD Sulsel Enre Cecep Lantara menilai pengintegrasian dari Jamkesda kepada BPJS dengan menggunakan APBD harus dimaksimalkan pada pelayanan RS pada masyarakat yang kurang mampu.

Ia juga menilai BPJS sebagai pihak ketiga juga belum maksimal melakukan sosialisasi sehingga masih banyak masyarakat tidak mampu merasakan pelayanan kesehatan gratis di Sulsel.

“Banyak masyarakat belum terdaftar di BPJS karena masih kurang sosialisasi. Serta mereka terkendala dalam persyaratan administrasi,” kata Enre Cecep usai menghadiri rapat tersebut.

Halaman:

BACA JUGA