Adnan YL, Bupati Gowa.
#

Di Depan Menkes, Adnan Protes UU BPJS

Rabu, 10 Agustus 2016 | 04:40 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Citizen Reporter

Makassar, Gosulsel.com –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, terus berupaya agar regulasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bisa lebih fleksibel. Di halal bihalal dan dialog interaktif Menteri Kesehatan dengan para bupati, di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Selasa (9/8/2016) misalnya, ia menyarankan Menteri Kesehatan untuk meninjau regulasi terkait BPJS.

“Izin memberikan masukan Ibu Menteri, seharusnya aturan terkait BPJS memberikan fleksibilitas. Tidak mewajibkan, karena itu menjadi kendala bagi kami di daerah yang sudah memiliki program jaminan kesehatan tersendiri,” ungkapnya, di acara yang dihadiri Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Direktur Pelayanan BPJS, Maya Amiarny Rusady, beberapa Dirjen serta para Bupati se Indonesia yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

pt-vale-indonesia

Program jaminan kesehatan di tiap daerah yang harus diintergrasikan ke BPJS, kata bupati termuda di Indonesia Timur ini, malah merugikan pemerintah kabupaten. Pasalnya, nominal anggaran yang harus digelontorkan untuk BPJS jauh lebih besar dibandingkan program jaminan kesehatan yang digelar di daerah, seperti kesehatan gratis di Kabupaten Gowa, yang sudah mencakup seluruh masyarakat.

“Program jaminan kesehatan di daerah kami di Kabupaten Gowa misalnya, tiap tahunnya anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan gratis ada diangka Rp14 miliar. Adanya aturan mewajibkan untuk mengintegrasikan dengan BPJS, membuat beban pemerintah daerah membengkak, khusus di Gowa menjadi Rp35 miliar. Dengan pembagian 60 persen ditanggung pemkab dan 40 persen Pemprov, artinya kami harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp21 miliar,” jelas Adnan.

Angka itu, kata dia, baru mencakup untuk 129 ribu warga yang disyaratkan. Sementara berdasarkan aturan, 2019 semua sudah harus diintegrasikan, yang artinya Pemkab Gowa harus menanggung 411 ribu warga yang disyaratkan.

Halaman:

BACA JUGA