Ilustrasi

Kejari Terima Surat Dimulainya Penyidikan Tersangka Penikaman Polisi di Balaikota

Senin, 29 Agustus 2016 | 19:39 Wita - Editor: adyn - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka berinisial J pada peristiwa penyerangan Polisi di Balaikota Makassar.

J merupakan pegawai honorer satpol PP yang ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar yang diduga melakukan penikaman kepada Bripda Michael Abraham.

Ia menjadi tersangka setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti yakni badik, dan pakaian tersangka yang terdapat noda darah.

“SPDP-nya sudah masuk di kejaksaan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Andi Usama.

Sementara itu, untuk berkas perkara, Usama mengatakan pihaknya akan menunggu pelimpahan berkas tersebut dari pihak Polrestabes Kota Makassar.

Halaman: