PLTSa Makassar Jadi Prioritas Pemerintah

Senin, 29 Agustus 2016 | 15:16 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Terkait kemudahan penyusunan FS, pemkot memberikan kemudahan akses dan data bagi investor. Langkah Wali Kota Danny mendahulukan pembebasan lahan, dan FS dikarenakan data primer dari FS dapat dijadikan dasar bagi penyusunan izin AMDAL dan pembangunan fisik bisa memakan waktu satu hingga dua tahun.
Bentuk dukungan anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) yang besarannya dapat diketahui. Untuk mengawalnya, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan akan berkordinasi.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Infrastruktur BKPM, Heldy Putra menyampaikan saat ini BKPM telah melakukan terobosan pengurusan sembilan izin dalam waktu tiga jam.
Permohonan izin dapat diterbitkan dalam tempo 3 jam sambil menunggu proses kelengkapan dalam waktu 60 hari namun jika pemohon tidak melengkapi persyaratan yang dibutuhkan hingga batas waktu yang ditentukan maka izinnya akan dicabut.
“BKPM bisa memberikan investasi langsung di bidang konstruksi sambil mengurus IMB dan hal ini sudah kami praktekkan pada empat belas kawasan industri,” terang Heldy.

Halaman: