Ibu yang Cabut Kuku Putrinya di Makassar Bantah Suaminya Ikut Terlibat
Makassar, Gosulsel.com – Pelaku penganiayaan terhadap Nisa anak berumur 13 tahun, yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yakni Rahma membantah bahwa suaminya yang juga ayah tiri Nisa, yaitu Arfah ikut menganiaya putri dari suami pertamanya itu.
“Dia (Arfah) pernah menghalangi saya untuk memukul Nisa,” kata Rahma, Rabu (31/8/2016).
Bahkan, lanjut Rahma, saya pernah memarahi suami saya (Arfah), saya larang dia ikut campur urusan saya dengan anak saya. “Saya bilang ke suamiku (Arfah), jangan ikut campur. Karena dia anak kandungku,” ujar Rahma.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Mamajang, AKP Jamal Faturrokhman saat dikonfirmasi via telefon sesaat lalu. Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan ayah tiri Nisa yaitu Arfah dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur ini.
“Keduanya kita periksa karena statusnya sebagai orangtua. Ibunya kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan bapak tirinya, Arfah kita masih proses untuk mencari bukti adanya unsur kelalaian atau mengetahui adanya penyiksaan tapi tak melaporkan ke Polisi atau membiarkan hal itu terjadi,” terang Jamal.