Pak Ogah, Jalan Urip Sumoharjo, Pak Oga Makassar

Ini Tanggapan Dishub Makassar Soal Maraknya ‘Pak Ogah’

Kamis, 01 September 2016 | 13:15 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Adanya isu untuk melegalkan  ‘Pak Ogah’ sebagai voluntir lalu lintas lantaran mereka sering melakukan tindakan anarkis saat ditegur, ditanggapi oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Melalui Bagian Humas Dinas Perhubungan, Azis Sila saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Kamis, (1/9/2016) megatakan bahwa sampai sekarang masih hanya sekedar wacana dan masih perlu untuk dikaji ulang.

pt-vale-indonesia

“Ini baru wacana. Kita baru mau menentukan waktu, kapan kita duduk bersama membicarakan soal ini baik dari pihak perhubungan, polisi maupun anggota dewan,”  kata Azis.

Ia mengatakan bahwa kinerja polisi dan dishub masih bisa melakukan tanggung jawabnya dengan baik. “Jadi sekarang belum ada istilah pak oga dilegalkan. Polisi dan dishub masih bisa melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa pak oga” kata Azis.

Ia juga mengatakan bahwa untuk melakukan pemberdayaan ‘pak oga’ bukan tidak mungkin membutuhkan dana yang relatif banyak. “Ini juga butuh anggaran yang tidak sedikit kalau mau membina mereka (pak oga) jadi memang sampai sekarang masih hanya sekedar wacana saja,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA