
Dana Tunjangan Profesi Guru di Soppeng Tetap Ada
Soppeng, GoSulsel.com – Guru yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lingkup Kabupaten Soppeng penerima tunjangan sertifikasi guru, boleh bernafas lega. Pasalnya, Kabupaten Soppeng salah satu daerah di Sulsel yang tidak dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi gurunya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menghentikan pengucuran tunjangan profesi guru tahun 2016, namun dalam lampiran surat Kemenkeu RI Dirjen Perimbangan Keuangan perihal penyampaian informasi kepada daerah tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan TA 2016, tidak tercantum nama Kabupaten Soppeng.

Kabag Humas dan Protokol Setda Soppeng, Ilham saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2016) mengungkapkan, bahwa guru di Soppeng akan bersyukur dengan hal itu karena pemerintah Kabupaten Soppeng telah memperlihatkan kinerja yang baik sehingga tetap akan menerima tunjangan profesi dan tunjangan tambahan penghasilan guru.
“Dari 400 lebih daerah yang dihentikan penyaluran dana tunjangan profesi guru, namun Soppeng tidak termasuk disitu, begitupula dengan tunjangan penghasilan guru, kita patut bersyukur dengan hal itu,” ucapnya.
Dalam lampiran surat Kemengkeu bernomor S-579/PK/2016 itu disebutkan sebanyak Rp23.3 Triliun lebih Dana Tunjangan Profesi Guru (Dana TP Guru) untuk 476 Kabupaten/Kota, dan 209 Milyar lebih Dana Tambahan Penghasilan Guru (DTP Guru) tahun 2016 untuk 180 Kabupaten/Kota akan dihentikan penyaluran dananya.