Kantor Kejati Sulsel

Kejati Bentuk Jaksa Peneliti untuk Penikam Polisi

Jumat, 02 September 2016 | 18:57 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah membentuk tim jaksa peneliti yang akan mengikuti perkara penikaman Bripda Michael Abraham di Balaikota Makassar yang terjadi di Balaikota Makassar beberapa waktu lalu atas seorang tersangka berinisial J (24) dari pihak satpol PP.
Tim jakssa peneliti ini nantinya akan ditugaskan untuk mengikuti perkara penikaman yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penyerangan Orang Tak Dikenal di Balai kota makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel menjelaskan, tim yang dibentuk tersebut nantinya akan bertugas pula untuk mempelajari berkas perkara jika telah ditahap duakan dari pihak polisian daerah sulsel yang menangani perkara ke kejaksaan tinggi.
“Nanti, tim ini yang akan mengikuti perkembangan dari Polda dan akan mempelajari berkas perkaranya,” kata Salahuddin.
Meski tak merinci jumlah jaksa peneliti tersebut, Salahuddin mengakui jika jumlahnya lebih dari satu orang jaksa.

Halaman:

BACA JUGA