Kementerian Pendidikan Apresiasi Rencana Perda Perlindungan Guru Makassar

Jumat, 02 September 2016 | 16:30 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Komisi D bidang kesejahteraan rakyat DPRD Kota Makassar sangat serius mendorong rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan guru. hal ini ditandai dengan langkah Komisi D DPRD Makassar yang telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan.

“Saat kujungan kerja kemarin, kita juga rangkaikan dengan konsultasi rencana peraturan daerah tentang perlindungan guru ke Kementerian Pendidikan,” ujar Ketua Komisi D, Muzakkir Ali Djamil saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/9/2016).

pt-vale-indonesia

Muda, sapaan akrab Muzakkir Ali Djamil mengatakan Kementerian Pendidikan mengaku mengapresiasi langkah DPRD kota makassar. “Kementerian Pendidikan sangat mengapresiasi ide dari kota Makassar, iniakan pertama kali di Indonesia dan Kementerian Pendidikan mendukung full,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muda menjelaskan, pada penyusunan naska akademik rencana pembuatan Perda tersebut, akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen serta tidak bertolak belakang dengan Undang-Undang perlindungan anak.

Selain itu, Menurut Muda perlu ada teknis dalam perda yang akan mengatur sangksi pelanggaran disiplin.

Halaman: