Kementerian Pendidikan Apresiasi Rencana Perda Perlindungan Guru Makassar

Jumat, 02 September 2016 | 16:30 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Perlu ada sangksi pelanggaran disiplin dan banyak hal yang akan kita muda, diantaranya guru diberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan hukum ketika melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Anggota PKS tersebut mengatakan, pihaknya akan masukan rencana perda tersebut pada Program Legislasi Daerah (prolegda) APBD tahun anggaran 2017.

pt-vale-indonesia

“Kita usahakan akan masukan dalam prolegda tahun 2017, Insya Allah tahun 2017 sudah kita bahas,” tutupnya.(*)

Halaman: