Ilustrasi

Penyidik Dalami Keterlibatan Lembaga Penyalur Dana Bergulir

Jumat, 02 September 2016 | 18:50 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang diduga mengetahui terkait pencairan dana bergulir yang ditujukan untuk koperasi dari Lembaga Bantuan Dana Bergulir (LPDB) pada tahun 2011-2012
2 orang yang diperiksa oleh tim penyidik tersebut masing-masing adalah direktur Keuangan LPDB Fitri Renaldi dan Sekertaris Komite bernama Amilia.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keseluruhan unit koperasi yang ditengarai menyalahgunakan peruntukan dana bergulir yang ditujukan untuk Koperasi Simpan Pinjam tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan tim penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya pada verifikasi koperasi yang akan menerima dana bergulir tersebut.
Sebab, pada prosesnya, sejumlah koperasi disinyalir melakukan perubahan jenis koperasi dari Serba Usaha (KSU) menjadi Simpan Pinjam (KSP) dalam waktu yang relatif cukup singkat.

Halaman: