Genjot Kinerja Pegawai, Pemkab Soppeng Rancang Sistem Penilaian Mandiri
Soppeng, Gosulsel.com — Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, siap mengembangkan pola baru dalam menggenjot kinerja aparat pemerintah daerah Kabupaten Soppeng, terutama yang berada di level eselon II dan III. Sistem yang dirancang tersebut juga akan meminimalisir mutasi pegawai negeri dan pejabat karena faktor suka dan tidak suka (like and dislike).
Setelah pelantikan pejabat baru di Umpungeng, pekan lalu, Bupati yang akrab disapa Pung Dulli ini merancang sistem evaluasi kinerja bernama Evaluasi Mandiri, Kontrak Kinerja Khusus (KKK).
Hal ini adalah tindaklanjut dari naskah kontrak kinerja yang ditandatangani para pejabat di Umpungeng saat pelantikan, yang siap dievaluasi secara terbuka.
“Berkinerja buruk dan bagus akan dengan mudah terlihat dengan sistem ini,” kata Kaswadi.
KKK ini memadukan antara tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja dan juga tugas tambahan yang diberikan kepada mereka.
“Jadi mereka tak hanya dinilai dalam pelaksanaan tupoksi tetapi juga beberapa tugas lain yang berfokus pada kemampuan mereka menyelesaikan pekerjaan mereka,” tambahnya.
Sistem evaluasi ini akan disempurnakan dengan bantuan tim tenaga ahli yang dikoordinir oleh Nurmal Idrus, tim ahli yang juga tercatat sebagai anggota tenaga ahli Wali kota Makassar.