Bupati Soppeng Kukuhkan Satgas Saber Pungli

Selasa, 10 Januari 2017 | 15:37 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Soppeng, Gosulsel.com — Bupati Soppeng H. A. Kazwadi Razak resmi melantik dan mengukuhkan Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Soppeng di Aula Kantor Bupati Soppeng, pada hari Selasa (10/1).

Tampak hadir dalam proses pelantikan tersebut yakni Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji S.Ik M.H, Dandim 1423 Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Para pimpinan SKPD, Para Camat serta unsur Forkopimda Soppeng lainnya.

pt-vale-indonesia

Tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng diketuai Waka Polres Soppeng, Kompol Catur Budi Susilo, dengan anggota tim terdiri dari perwakilan SKPD dan perangkat pemeritahan dikukuhkan langsung oleh Bupati Soppeng H. A. Kazwadi Razak.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Mengatakan bahwa pembentukan Satgas Saber Pungli ini bentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli.  “Kabupaten Soppeng bisa menjadi daerah yang bebas dari tindakan pungutan liar”, harap Kazwadi.

Sementara Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Soppeng, Kompol Catur B.S, mengungkapkan bahwa tugas pertama yang mesti dilakukan Satgas Saber Pungli adalah melakukan pencegahan. Setelah itu, baru melakukan penindakan bila ditemukan pungli.

Untuk itu lanjut dia, satgas akan membuat posko aduan atau semacam pusat informasi pungli untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi.

Kapolres Soppeng Akbp Dodied prasetyo Aji menambahkan, kerja Satgas Saber Pungli tidak akan berhasil bila tanpa dukungan masyarakat, ” kita harus bersinergi dengan masyarakat untuk memberantas tindakan pungli”, ujarnya.(*)


BACA JUGA