DPRD Bulukumba Belum Bahas Perda SOTK, Ini Penyebabnya

Senin, 05 September 2016 | 10:55 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Bulukumba,GoSulsel.com – DPRD Bulukumba belum membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Namun hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mengajukan draf Ranperda.

“Hingga saat ini belum diserahkan Pamerintah Daerah, Kita kan menunggu sebenarnya, saya di komisi A, tentang organisasi pemerintahan pertanyakan, katanya lagi dibahas, disusun di pemerintahan Daerah,”anggota komisi A DPRD Bulukumba, Hilmiaty Asip, dihubungi melalui via telepon, Senin (5/9/2016).

pt-vale-indonesia

Legislator perempuan tersebut mengaku, Ranperda SOTK tersebut juga akan menjadi persolan sehingga akan menghambat pembahasan Ranperda APBD pokok tahun anggaran 2017.

“Jadi tidak bisa dilakukan pembahasan APBD pokok 2017 kalau belum diterbitkan Perda itu, pasti tertolak juga oleh pusat sementara apa yang ,mau kita bahas belum diajukan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Iapun tidak menapik, kalau pembahsan Ranperda SOTK tersebut sudah sangat terlambat, ia mengatakan saat ini mestinya sudah pembahasan APBD Pokok tahun anggaran 2017.

Halaman:

BACA JUGA