Ilustrasi

Penyidik Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Lakessi

Senin, 05 September 2016 | 17:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Semua yang kita lakukan saat ini adalah tujuannya satu, untuk menemukan siapa yang paling bertanggung jawab,” sambungnya.
Ia melanjutkan nantinya, tim yang ditunjuk tersebut akan mulai berpendapat terkait perkara tersebut dan akan dijadikan acuan untuk mencari tersangkanya.
Kejati sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak seperi Wakil Walikota Parepare aktif, Faisal Andi Sapada, mantan Walikota Parepare, Sjamsu Alam, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sispil, Amran Ambar dan Penelaah Ekonomi Anwar Thalib.
Perkara pungutan liar yang terjadi di pasar Lakessi, kota Parepare pada tahun 2012 ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1,67 miliar yang dibuktikan melalui 1600 kuitansi pembayaran lods. (*)

Halaman: