(FOTO: Pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji di Sudiang/Selasa, 9 Agustus 2016/Muhammad Muhaimin/GoSulsel.com)

JCH Ilegal Bukan Pertama Kali, Ombudsman: Kemenag Tak Belajar Dari Kesalahan

Selasa, 06 September 2016 | 08:48 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

“Meskipun mereka di luar prosedur, perlu diketahui juga apa dan mengapa para jemaah tersebut nekat melakukan praktik tersebut, dan mengapa Travel yang “nakal” ini lolos dari pengawasan Kemenag, itu semua kan adalah salah satu tugasnya,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 177 JCH Indonesia, sempat tertahan di Filipina sebelum akhirnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing lantaran tertangkap basah menggunakan paspor palsu. Dari 177 JCH tersebut, 94 orang diantaranya diketahui berasal dari Sulawesi Selatan. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA