Andi Taufan Tiro, Foto akun Facebook

Andi Taufan Tiro Serahkan ke Pengadilan Soal Kasusnya

Rabu, 07 September 2016 | 17:33 Wita - Editor: Irfan Wahab -

Makassar, GoSulsel.com – Andi Taufan Tiro Anggota Komisi V DPR RI yang telah mengenakan rompi tahanan KPK telah diperiksa sekitar 9 jam pada Selasa 6 September 2016 sebagai tersangka diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR.

Selama 20 hari kedepan, Andi yang terpilih dari Dapil 2 di Sulsel ditahan di Rutan KPK cabang Guntur, Jakarta, demi kepentingan penyidikan.

pt-vale-indonesia

Namun, proses hukum yang dijalani Andi saat ini ia serahkan ke Pengadilan untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak.

“Proses penetapan untuk status saya saat ini tentu menjadi ranah KPK, kami menghormati itu. Biarlah nanti pengadilan yang membuktikan bahwa saya tidak berada pada posisi yg ditujukan/ditersangkakan itu. Terima kasih,” ungkap Andi di akun facebook miliknya.

Sejak Andi memposting statusnya itu di facebook, beragam komentar dari pengguna facebook. Salah satunya akun Aga Puang yang memberikan semangat ke Andi dan memintanya untuk bersabar.

Halaman:

BACA JUGA