Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, DKP3 Makassar Gandeng Unhas
Makassar, GoSulsel.com — Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) kota Makassar, bersama Universitas Hasanuddin dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) melakukan kerjasama pengawasan hewan qurban yang masuk ke kota Makassar.
Kepala DKP3 Makassar, Rahman Bando, menjelaskan pemeriksaan dan pengawasan hewan qurban yang dilakukan meliputi 143 kelurahan dan 14 kecamatan. Tetapi tidak semua wilayah bisa terakomodir oleh DKP3 Makassar.
“Kami mengandeng Unhas dan PDHI untuk bekerjasama melakukan pengawasan terhadap hewan qurban yang masuk dalam kota Makassar,” kata Rahman, Rabu (7/9/2016) di Celebes Cafe.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehataan terhadap hewan qurban bertujuan mengantisipasi agar warga tidak mengonsumsi hewan qurban yang tidak higienis dan tidak sesuai dengan syarat sahnya hewan yang akan disembelih. “Selain itu dari segi syariah tentunya tidak akan sah dan sempurna ibadah qurbannya, jika memotong hewan yang tidak sesuai dengan syarat syarat islam,” tuturnya.
Lebih jauh Rahman Bando mengemukakan hewan yang akan dipotong setelah melalui antemorten dan postmorten akan mendapatkan serifikasi kartu keterangan bahwa hewan tersebut sehat dan bisa dikonsumsi.
“Dengan adanya kartu keterangan pemeriksaan dari DKP3 bahwa hewan yang akan disembelih dan dikomsumsi masyarakat menerangkan bahwa hewan tersebut sudah memenuhi standar dan syarat kesehatan untuk dikomsumsi,” pungkasnya.(*)