Dewan akan Panggil Paksa Hotel yang Belum Bayar Pajak

Jumat, 09 September 2016 | 17:26 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Dia mengatakan, bagi pegusaha hotel yang tidak pernah hadir saat rapat agar segerah dipanggil paksa. “Tabe pak ketua,  ini yang tidak peprnah hadir rapat, kalau kita sudah undang 3 kali dan tidak hadir, maka harus dilakukan pemanggilan paksa, begitupun Dispenda lakukan pemanggilan paksa. ini diatur undang-undang loh,” tegas legislator Demokrat ini.

Senada dengan Basdir, Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo meminta kepada Dispenda Kota Makassar untuk memberikan target waktu kepada pengusaha hotel sebelum melakukan penertiban hotel yang bandel.

pt-vale-indonesia

“Jadi silahkan Pak, berikan target untuk segerah melunasi, kalau memang hingga target yang diberikan tidak melunasi pajak, maka kita akan sama-sama kelapangan,” pungkas Hasanuddin Leo.

Dia mengatakan untuk mencapai target sampai akhir periode anggaran tahun 2016, Dispenda Kota Makassar harus melakukan lebih banyak action. (*)

Halaman:

BACA JUGA