Angkasa Pura Tuding BPN Maros Bertanggungjawab Soal Pembebasan Lahan Bandara

Selasa, 13 September 2016 | 17:22 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Pihak Angkasa Pura menuding jika pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros yang bertanggungjawab dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Humas Angkasa Pura 1, Turah Ajiari menjelaskan saat dilakukan pembebasan lahan, pihak BPN Maros mengajukam sejumlah berkas yang isinya adalah jumlah nominal harga yang harus dibayarkan oleh Angkasa Pura

“Kami tidak banyak tahu soal itu, saat itu BPN lah yang menyerahkan surat ke kami perihal nominal harga keseluruhan lahan yang akan dibebaskan,” sebut humas angkasa pura, Turah Ajiari saat dihubungi, Selasa (13/9/2016).

Untuk itu, Angkassa pura pun menurutnya kemudian membayarkan jumlah keseluruhan pembebasan bandara dengan merujuk kepada nominal harga yang diserahkan oleh BPN melalui sejumlah dokumen tadi.

Iapun membenarkan jika ada lonjjakan harga pada pembayaran tahap dua yakni dari Rp. 186 Miliar menjadi Rp500 Miliar untuk 248 bidang lahan . “Kami hanya membayarkan apa yang diminta oleh BPN, hanya itu,” tambah Turah.

Halaman: