Angkasa Pura Tuding BPN Maros Bertanggungjawab Soal Pembebasan Lahan Bandara

Selasa, 13 September 2016 | 17:22 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Sebelumnya, pekan lalu, dua orang mantan General Manager Angkasa Pura 1 dipanggil tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan keduanya bernama Yanus Supra Yogi yang merupakan GM pada tahun 2014 dan selesai menjabat di awal tahun 2015 dan Yuda prana yang kemudian menggantukan Yanus yang kini bertugas di bandara internasional Ngurah Rai Bali.

pt-vale-indonesia

Selain keduanya, adapula direktur angkasa pura bagian logistik di Jakarta bernama Akhmad Munir. “Keduanya diduga mengetahui sekelumit pekerjaan tim apraisal pada pembebasan laan hingga kedugaan penggelembungan dananya,” kata Salahuddin.

Hingga saat ini akibat akitivitas pebayaran tersebut, negara pun diduga merugi hingga Rp300 miliar.(*)

Halaman: