Ledakan Tabung Gas Elpiji di Jalan Harimau, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Selasa, 13 September 2016 | 16:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.comKapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono merilis penyebab ledakan tabung gas yang terjadi di jalan Harimau, belakang pasar Maricaya, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Selasa (13/9/2016). Kegiatan ini berlangsung di Halaman Markas Komando (Mako) Polrestabes Makassar.

Dia mengungkapkan bahwa, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari keterangan saksi kemarin, bahwa di TKP dilakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji dan menemukan beberapa barang bukti di lokasi terkait praktik pengoplosan gas tersebut.

pt-vale-indonesia

“Setelah kami melakukan penyidikan. Alhasil kita telah menentukan dua tersangkanya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi hartono saat di temui Gosulsel.com di lokasi pelaksanaan Press Rilis di Halaman Mako Polrestabes.

Menurut Rusdi Hartono, kedua pelaku tersebut berinisial CW dan CS. Kedua pelaku tersebut adalah pemilik modal dan sekaligus melakukan operasional di dalam Ruko yang bertempat di Jalan Harimau, belakang pasar Maricaya, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kini kedua pelaku sekarang kami amankan, guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Halaman: