Ilustrasi

4 Hari Dirawat, Warga Tidung yang Ditikam Tetangganya Sendiri Dinyatakan Tewas

Sabtu, 17 September 2016 | 22:24 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Andi Imran (53) warga Tidung B Setapak 2 No 48 korban penikaman oleh tetangganya sendiri beberapa waktu lalu, Selasa, (13/09/2016) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah dinyatakan meninggal dunia sore tadi, Sabtu, (17/09/2016).

Korban Andi Imran sebelumnya sempat dinyatakan koma sejak beberapa hari yang lalu. kondisinya semakin memburuk akibat luka tikaman yang dideritanya di bagian mata sebelah kiri.

Keluarga korban tak kuasa menahan kesedihannya saat jenazah korban tiba di rumah duka ba’da maghrib tadi, sekitar pukul 18.45 Wita. “Iya meninggalki bapak yang ditikam kemarin, memburuk memang kondisinya beberapa hari terakhir, kata dokter, ada gumpalan darah di otaknya, mungkin karena itu kondisinya memburuk,” ujar salah seorang keluarga korban, Fitri.

Sebelumnya diberitakan, korban Andi Imran ditikam bagian mata sebelah kirinya oleh pelaku Agung alias Chepi yang tak lain adalah tetangganya sendiri tepat di depan rumahnya di Jalan Tidung 5 sesaat setelah selesai melaksanakan Shalat Maghrib, Selasa, (13/09/2016) sekitar pukul 19.00 Wita.

Akibatnya korban akhirnya segera dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk menjalani perawatan medis. Sementara itu, warga yang marah setelah mengetahui hal tersebut lantas melempari rumah pelaku dengan batu.

Pelaku Agung alias Chepi sendiri diduga mengalami kelainan mental yang saat ini tengah dalam pemeriksaan pihak Kepolisian bersama keluarga pelaku dan pihak Rumah Sakit Jiwa untuk memastikan dugaan tersebut.


BACA JUGA