MoU antara Raja Tallo XIX dan Datuk Malaysia

Raja Tallo XIX & Pengamat Bahas Perda LAD Gowa di Arya Duta Makassar

Minggu, 18 September 2016 | 01:49 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

“Dalam pasal yang ada dalam perda tersebut, ada yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya, sehingga dirasa perlu untuk ditinjau kembali,” sebut praktisi hukum ini.

Sementara itu, komentar yang lainnya juga datang dari Raja Tallo ke XIX Muhammad Akbar Amir Sultan Aliyah menegaskan bahwa tidak ada somba yang diangkat dari Perda. “Bupati yah bupati dengan proses pemilihannya mengikuti aturan daerah, beda halnya dengan Raja,” pungkasnya.

pt-vale-indonesia

Diketahui, selain membahas tentang yudisial review Perda LAD Gowa, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU kerjasama pembuatan film kebudayaan Makassar dan Malaysia antara Raja Tallo ke XIX Muh Akbar Amir Sultan Aliyah mewakili Kerajaan Tallo dan Dato Sri Rozaini Binti Nawawi mewakili Kesultanan Malaysia.

Halaman:

BACA JUGA