Kejati Koordinasi Kejari Takalar Telusuri Jejak Syamsari Kitta
Makassar,GoSulsel.com – DPW Partai NasDem Sulsel secara resmi menyerahkan surat permohonan penelusuran rekam jejak, Syamsari Kitta, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (19/9/2016). Penulusan jejak Syamsari ini, sebagai langkah NasDem mengantisipasi calon usungan partai yang terjerat kasus korupsi.
Pengurus DPW NasDem, yang menyerahkan surat tersebut yakni ketua Bidang Media dan Publikasi, Arum Spink, ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Rudianto Lalo, dan ketua Bidang Hukum Advokasi dan HAM, Hasman Usman. Penyerahan ini, diterima langsung oleh Asisten Intelejen Kejati Sulselbar Marang.
Pipin sapaan akrab Arum Spink mengungkapkan penyerahan surat telah dilakukan dan sangat diapresiasi oleh pihak Kejati. Bahkan Kejati Sulselbar akan berkoordinasi dengan Kejari Takalar untuk mengumpulkan data terkait tracking Syamsari selama ini.
“Kejati sangat mengapresiasi kita karena baru kali ini NasDem melibatkan Kejati dalam proses rekan jejak calon, dan ini pola kami di NasDem, mereka juga akan melibatkan Kejari Takalar dan mentracking semua informasi,” kata Pipin usai menyerahkan surat tersebut.
Pipin menyampaikan penelusuran terhadap Syamsari akan dimulai hari ini, dan data tersebut dapat dikumpulkan sebelum pembukaan pendaftaran calon oleh KPU Takalar pada 21 September.”Kami meminta data yang bersangkutan (Syamsari) keluar sebelum tanggal itu. Untuk sementara kita lakukan penelusuran terhadap Syamsari dan nanti kita lakukan juga pada wakilnya,” ungkapnya.